Cara mengurus sertifikat tanah

LANGKAH-LANGKAH MEMBUAT SERTIPIKAT TANAH MURAH TANPA PAKAI NOTARIS..
Banyak orang berkata membuat sertipikat tanah itu ribet, susah menghabiskan jutaan rupiah dan lama . . . !!!
Sudah menjadi mainset atau kebiasaan di masyarakat, bahwa membuat sertipikat tanah itu harus lewat notaris dengan biaya mahal dan lama jadinya.
Padahal sudah banyak kasus orang membuat sertipikat tanah mempercayakan kepada notaris selain biayanya mahal, juga lama sekali jadinya sertipikat dari berbulan-bulan sampai bertahun-tahun.
Aslinya membuat sertipikat tanah maju urus sendiri tanpa pakai Notaris, itu bisa sangat mudah dan biaya juga sangat murah.
Jika anda disibukkan oleh faktor pekerjaan, dagang, bisnis dan lainnya yang membuat waktu anda tidak memungkinkan untuk membuat sertipikat tanah maju sendiri.
Berikan kuasa kepada saudara anda atau tetangga anda yang masih menganggur atau orang yang menurut anda bisa dipercaya untuk mendaftarkan sertipikat tanah anda.
Kemudian datanglah ke kantor BPN untuk menanyakan persyaratan pendaftaran, biaya dan waktu selesainya sertipikat tanah sesuai dengan riwayat tanah yang akan anda buatkan sertipikat.
Riwayat sertipikat tanah itu macam-macem yaitu pembuatan sertipikat baru, balik nama waris, hibah, jual beli, sertipikat hilang dan lainnya.
Kemudian jika sudah datang ke Bagian Pendaftaran BPN dan masyarakat yang akan mendaftar maju sendiri ditolak dan diarahkan harus pakai atau melalui notaris.
Maka bisa diduga oknum pegawai BPN itu bermain dengan oknum Notaris dalam bisnis pendaftaran sertipikat tanah.
Sebab tidak ada dasar hukum dan melanggar hukum jika pegawai BPN menolak masyarakat maju sendiri mendaftar sertipikat tanah.
Dan tak usah bingung ketika ketemu kasus seperti itu, di google banyak sekali informasi tentang syarat-syarat berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran sertipikat tanah, dan tinggal ketik di pencarian sesuai riwayat tanah anda maka akan terbuka banyak informasi.
■ Berapa sih biaya pembuatan sertipikat tanah di BPN ketika diurus sendiri ?

  1. Pendaftaran awal dari Letter C ke Sertipikat = Rp. 800.000an
  2. Pecah atau Split = Rp. 400.000an
  3. Balik nama = Rp. 300.000an
  4. Pecah dan Balik Nama = Rp. 800.000an
  5. Dan lain-lainnya.
    Dasar hukum :
    (Peraturan Pemerintah No 128 Tahun 2015)
    ■ Berapa sih waktu pembuatan sertipikat tanah di BPN ?
  6. Pendaftaran awal dari Letter C ke Sertifikat = 98 hari
  7. Pecah atau Split = 15 hari
  8. Balik Nama = 5 hari
  9. Dan lain-lainnya.
    Dasar hukum :
    (Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 1 Tahun 2010)
    Dan apa sih yang membuat mahal dalam pembuatan sertipikat tanah itu?
    Yang membuat mahal adalah urusan melengkapi berkas persyaratan dari mulai mengurus surat di Desa, Kecamatan dan Dinas dan pembuatan Akta di PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) swasta atau non pemerintah.
    Biaya pengurusan berkas persyaratan bisa menghabiskan biaya dari Rp. 500.000 sampai 2 juta.
    Baik untuk biaya bolak-balik mengeluarkan bensin, makan, rokok, membayar kebutuhan berkas sesuai peraturan yang harus dibayar.
    Kadang juga banyak oknum-oknum baik perangkat desa, camat dan lainnya yang meminta uang tips untuk diuruskan berkas persyaratannya dari uang rokok Rp. 50.000 sampai Rp. 100.000.
    Belum lagi jika harus ada berkas persyaratan yang diurus di PPATS di Kecamatan atau PPAT yaitu pembuatan Akta baik Akta Jual Beli, Hibah dan Waris.
    Banyak kasus di Kecamatan ketika masyarakat ingin membuat Akta di PPATS itu harus membayar mahal sampai berjuta-juta.
    Jika menemukan kasus seperti itu maka mintalah bukti pembayaran (Kuitansi), pasti mereka tidak akan berani memberikan bukti pembayaran tersebut.
    Itu artinya mereka mau menipu dan memeras masyarakat, karena aslinya itu sangat murah tidak sampai berjuta-juta.
    Dan ingat selain membuat Akta di PPATS Kecamatan, yaitu membuat Akta di PPAT, maka anda akan datang ke kantor PPAT yang biasanya menemukan plang bertuliskan PPAT / Notaris, artinya PPAT itu merangkap sebagai Notaris.
    Ketika sudah datang ke kantor cukup minta dibuatkan akta saja, tidak perlu dipasrahkan atau percayakan kepada Notaris untuk diurus membuat sertipikat tanah sampai jadi dengan biaya mahal dan lama jadinya hingga bertahun-tahun.
    Sebab urusan sertipikat tanah itu yang dibutuhkan hanya dengan PPAT yaitu membuat Akta dan tidak membutuhkan notaris sama sekali.
    PPAT dan Notaris itu berbeda, dan Notaris itu tidak ada urusan sama sekali dengan kebutuhan persyaratan pendaftaran sertipikat tanah.
    Benarkah membuat Akta di PPAT itu mahal sampai berjuta-juta ?
    Sangat tidak benar sama sekali, biaya pembuatan Akta bisa dari 500.000 sampai 2 juta bahkan lebih tergantung nilai transaksi tanah yang tercantum dalam akta.
    Dan biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat akta di PPAT adalah 1% dari nilai transaksi tanah yang tercantum dalam akta.
    Contoh :
    Nilai transaksi jual beli tanah adalah Rp. 200 juta, maka biaya pembuatan Akta di PPAT adalah Rp. 2 juta.
    Hitungan :
    1 / 100 x 200.000.000 = 2 juta.
    Semakin murah nilai transaksi tanah, maka semakin murah biaya pembuatan Akta, begitu juga sebaliknya semakin mahal nilai transaksi tanah maka semakin mahal biaya pembuatan Akta di PPAT.
    Dan bukti pembayaran untuk pembuatan akta harus diminta, jika ternyata tidak sesuai peraturan yaitu 1% dari nilai transaksi yang tercantum dalam akta, maka bisa dilaporkan oknum PPAT yang berusaha menipu dan memeras masyarakat.
    Dasar Hukum :
    (Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016)
    Setelah Akta di PPAT selesai, ada biaya lain yang harus dikeluarkan yaitu pajak, yang bisa menghabiskan biaya berjuta-juta.
    Saat Pajak sudah ditaksir oleh PPAT berapa yang harus dibayarkan, maka mintalah bukti pembayaran pajak yang harus dibayarkan (Brilling) dan bayarlah sendiri pajaknya ke bank atau kantor Pos.
    Jika sudah mendatangi kantor PPAT dan menanyakan masalah biaya membuat Akta itu tidak sesuai peraturan dan bukti pajaknya tidak mau diberikan ke masyarakat untuk dibayarkan sendiri.
    Atau juga jika anda ingin membuat Akta dan kemudian ditolak karena tidak mau sebatas membuat Akta saja.
    Tapi pendaftaran sertipikat tanah semuanya harus diurus oleh Notaris dengan biaya mahal dan lama jadinya sampai bertahun-tahun, itu jelas melanggar hukum dan memaksa masyarakat.
    Maka carilah PPAT lainnya di daerah anda yang masih murah dan jujur dalam memberikan pelayanan kepada anda sesuai dengan aturan biaya pembuatan Akta dan urusan Pajak kepada masyarakat.
    Sebab masih banyak PPAT di daerah yang jujur dan terbuka dan melayani anda dengan baik apa adanya kepada masyarakat.
    Setelah urusan Akta dan Pajak di PPAT selesai dan semua urusan berkas persyaratan lainnya juga sudah lengkap diurus.
    Datanglah kembali ke kantor BPN untuk mendaftarkan sertipikat tanah.
    Jika membuat sertipikat tanah dipasrahkan ke notaris, maka anda tidak memegang bukti tanda terima pendaftaran sertifikat dan SURAT PERINTAH SETOR dari BPN.
    Jadi ketika sertipikat lama sekali jadinya, padahal sudah bayar mahal, maka anda hanya bisa pasrah menunggu ketidakjelasan atau ketidakpastian dari Notaris.
    Berbeda jika anda mendaftarkan sertipikat tanah maju sendiri ke BPN, maka akan menerima tanda bukti pendaftaran dan tanda bukti SURAT PERINTAH SETOR yang tercantum biaya pembuatan sertipikat tanah yang ternyata sangat murah.
    SURAT PERINTAH SETOR adalah bukti yang tidak akan pernah diberikan kepada masyarakat, dan akan disembunyikan atau dirahasiakan.
    Sebab jika masyarakat tahu SURAT PERINTAH SETOR, maka akan terbongkar biaya asli yang sangat murah, sedangkan biaya pembuatan sertipikat tanah ketika masyarakat mempercayakan ke Notaris itu sangat mahal.
    Kemudian setelah mendaftarkan sertipikat tanah di BPN dan pelayanan di BPN buruk dan lama diproses jadinya sertipikat tanah tidak sesuai standar pelayanan waktu dan biaya, maka bisa dilaporkan tentang buruknya pelayanan BPN ke Menteri Agraria dan ditembuskan ke Ombudsman Republik Indonesia.
    Demikian sedikit uraian dari saya tentang langkah-langkah yang harus dilakukan saat akan mendaftarkan sertipikat tanah.
    Yuuuuuk buat sertipikat tanah dan buktikan sendiri murahnya . . . !!!
    Terimakasih dan salam

Diterbitkan oleh Hardimonding

Siapakah yang tahu jalan pikiran Tuhan? Tentu tidak ada seorang pun. Jika manusia dengan logikanya mencoba menduga apa yang akan terjadi, sering kali justru kejutan yang datang. Jika apa yang datang bukan sesuatu yang jahat, manusia kemudian dengan mudah berkata bahwa kehendak Tuhan tidak dapat ditolak. Tuhanlah yang membuat itu terjadi. Titik. Walaupun demikian, jika apa yang terjadi adalah sesuatu yang jahat atau kejam, pertanyaan muncul apakah Tuhan menghendakinya. Pandemi Covid-19 sudah menyebabkan jutaan orang dari seluruh dunia mengalami kematian dan penderitaan. Apakah Tuhan menghendaki virus corona untuk menghukum seisi dunia? Sebagian orang Kristen percaya bahwa karena Tuhan mahakuasa dan tidak ada yang bisa terjadi tanpa kehendak-Nya, Tuhan jugalah yang dengan kedaulatanNya (sovereign will) membuat pandemi terjadi dan merajarela di mana saja. Mereka mungkin berpendapat bahwa banyak manusia sudah murtad, dan karena itu Tuhan menjadi murka. Sebaliknya, ada orang lain yang percaya bahwa Tuhan yang mahakasih tidak mungkin menghendaki adanya malapetaka yang menyangkut seisi dunia tanpa pandang bulu. Pandemi memang banyak terjadi di dunia yang sudah jatuh ke dalam dosa, tetapi semuanya terjadi dengan seizin Tuhan, dan sering kali membawa akibat yang baik bagi kehidupan manusia di masa mendatang. Dengan seizin Tuhan? Apakah Tuhan yang mahakasih mengizinkan adanya pandemi? Jika Ia mengizinkan (permissive will) hal yang jahat, bukankah itu berarti Ia ikut bertanggung jawab atas apa yang dialami manusia? Sebaliknya, jika Tuhan tidak mengizinkan, bagaimana banyak orang, baik Kristen maupun bukan Kristen, dapat terkena dampak pandemi ini? Jika kemarahan Tuhan disebabkan banyaknya orang yang durhaka yang sudah memberotak dari hukum-Nya, mengapa kemarahan-Nya seakan membabi-buta? Inilah masalah manusia yang ingin mengerti apa yang ada dalam pikiran Tuhan yang mahakuasa. Ayat di atas diucapkan Daniel dan teman-temannya yang menghadapi resiko hukuman mati karena mereka menolak untuk menyembah raja dan patung emasnya. Jika Daniel tahu bahwa Tuhan tidak menghendaki mereka menyembah berhala, ia tidak tahu apa yang akan Tuhan lakukan jika ia dan teman-temannya melawan kehendak raja. Apakah Daniel berpikir bahwa Tuhan menghendaki mereka mati terbakar? Tentu saja tidak. Daniel tahu bahwa Tuhan yang mahakuasa adalah Tuhan yang mahakasih. Tetapi ia sadar bahwa Tuhan yang mahakuasa dan mahabijaksana berhak untuk memutuskan apakah Ia akan bertindak atau tidak. Jika mereka akhirnya dimasukkan ke dalam perapian yang menyala-nyala, itu pasti karena kejahatan orang-orang di sekitarnya. Bukan karena kehendak Tuhan untuk mengambil nyawa mereka dengan cara yang keji. Tuhan tidak dapat berubah dari gembala yang baik yang melindungi para umat-Nya di satu saat, menjadi Tuhan yang menghancurkan mereka pada saat yang lain. Apa yang mungkin terjadi adalah bahwa Tuhan terkadang mempunyai kehendak aktif untuk melakukan sesuatu (active will) pada suatu saat, tetapi pada saat yang lain Ia mempunyai kehendak untuk tidak bertindak (passive will), agar semua rencana-Nya bisa terjadi. Kehendak pasif ini sering diartikan sebagai “izin” dari Tuhan untuk terjadinya sesuatu yang kurang baik. Kedua kehendak itu bisa dilakukanNya pada saat yang dikehendaki-Nya, tanpa dipengaruhi oleh apa pun dan siapa pun karena Ia adalah Tuhan yang mahakuasa. Hari ini, jika hidup kita sudah digoncang oleh pandemi ini dan kita merasa sangat menderita, janganlah kita menuduh bahwa Tuhanlah pencipta segala malapetaka di dunia. Dunia ini sudah jatuh ke dalam dosa, dan semua orang sudah berdosa, dan karena itu segala penderitaan dan bahaya bisa terjadi pada siapa pun. Tuhan kita yang mahakasih bukanlah Tuhan yang menciptakan malapetaka ataupun perbuatan jahat untuk umat-Nya. Malapetaka dan kejahatan adalah konsekuensi kejatuhan manusia dan mungkin juga hasil pekerjaan iblis. Memang terkadang Tuhan seakan tidak mau bertindak menolong umat-Nya, tetapi kita harus yakin bahwa itu bukan berarti Tuhan tidak peduli akan penderitaan kita. Sekalipun sulit kita mengerti, Tuhan terkadang membiarkan adanya penderitaan bagi umat-Nya untuk penggenapan rencana-Nya. Walaupun demikian, Tuhan akan bertindak pada saat yang tepat sesuai dengan kehendak-Nya. Karena itu, dalam menghadapi tantangan hidup, apa yang perlu kita pertahankan adalah keyakinan bahwa Ia adalah Tuhan yang mahakasih. “Kita telah mengenal dan telah percaya akan kasih Allah kepada kita. Allah adalah kasih, dan barangsiapa tetap berada di dalam kasih, ia tetap berada di dalam Allah dan Allah di dalam dia.” 1 Yohanes 4: 16 Bagikan

Tinggalkan komentar

ps.Hardi.monding.Gembalah yang baik

Yesus adalah gembalah yg baik

Pos.Gpdi.karmel.ps.Hardi monding

Mazmur 23:1 (TB) Mazmur Daud. TUHAN adalah gembalaku, takkan kekurangan aku.

Renunganku

renungan kristen

Saat Teduh Dengan Tuhan

Belajar Firman Tuhan

EcclesiaGo

Jadilah Garam dan Terang Dunia

PEMISAHAN ALKITABIAH - Doktrin Pemurnian dan Pelestarian Gereja

Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tidak percaya. (2 Korintus 6:14a)

STAR GLAM MAGAZINE

Sarana Iklan & Promosi Terbaik Yang Inspiratif & Informatif

Dian Punya Cerita

cerita tentang pengalaman hidup yang selalu harus disyukuri. tentang keluarga, teman, masa lalu, masa depan, pemberian Tuhan

NEKSON MINISTRY

FIRMAN TUHAN SUMBER KEKUATAN, INSPIRASI DAN MOTIVASI

shinta story

eat, play, work, pray... and sleep!

Horotero

Bukan Kata Mereka

When The Word is Yours

Misty things make me confuse, only words can make it clear!

Confessions Of A Christian Freak

[the various brain droppings, rants and general wackiness of Uncle NecRo]

Living the Abundant Life

Find out who Jesus is and what He has done for us!

The Capture of Life

Article & MultiMedia

Pearls of Mind

Inspiration, Influence, Integrity

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai